
RENGAT - Tertkait lama dan mahalnya biaya proses pemecahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu Riau, menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Tidak hanya dari masyarakat setempat, Ketua DPRD Inhu Miswanto juga angkat bicara terkait hal itu. "Waktu dua tahun dan dana pengurusan yang mencapai belasan juta untuk sebuah proses pemecahan sertifikat di BPN Inhu, tentu sangat tidak masuk akal," ujar Miswanto kepada GoRiau.com, Minggu (3/12/2016) via selulernya.
Baca Juga: Sudalah Lama, Biaya Pemecahan Sertifikat di BPN Inhu Selangit
 Terlebih saat ini proses pelayanan yang diterapkan pemerintah, termasuk di BPN sudah menggunakan sistem komputerisasi atai IT (Informasi teknilogi). Dengan adanya IT, tentunya proses pelayanan tentu bisa lebih cepat, tepat dan akurat, sebutnya.
Dengan demikian, dirinya meminta pihak BPN Inhu untuk benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam pengurusan surat tanah atau sertifikat pada instansi tersebut.
Terkait besarnya biaya pengurusan yang mencapai belasan juta, dirinya juga meminta agar pihak BPN Inhu untuk transparan. "Terkait biaya, kita minta pihak BPN Inhu untuk transparan, sehingga masyarakat mengetahui secara gamblang berapa biaya yang seharusnya mereka bayarkan dalam pengurusan sertifikat tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Ada Banyak Lobang di Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati
 Ketika dikonfirmasi GoRiau.com terkait apakan pihaknya akan memangil pihak BPN Inhu terkait hal ini, ia mengaku akan membicarakan terlebih dahulu dengan komisi yang membidangi. "Akan kita bicarakan dulu dengan komisi yang membidanginya, jika memungkinkan kita akan surati untuk melaksanakan hearing," pungkasnya.
Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, salah seorang warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Hermanto, merasa kecewa dan dipermainkan oleh pihak BPN Inhu terkait pemecahan sertifikat tanah miliknya.
"Saya merasa telah dipermainkan oleh pihak BPN Inhu. Masak sudah dua tahun, proses pemecahan sertifikat tanah yang saya ajukan tak kunjung selesai, padahal uang administrasinya sudah saya berikan sebesar Rp12 juta rupiah," tutur Hermanto. *** #INHU