
PEKANBARU – Mestinya Senin (10/11/2025) Banggar dan TAPD Pemprov Riau menggelar rapat perdana pembahasan KUA PPAS RAPBD murni tahun anggaran 2026, namun rencana itu batal tanpa ada pemberitahuan kepada anggota Banggar.
"Harusnya hari ini Banggar dan TAPD sudah mulai membahas RAPBD murni 2026 tapi batal, kami belum dapat informasi kenapa bisa batal," kata anggota Banggar DPRD Riau Abdullah SPd, kepada goriau.com, Senin (10/11/2025) ditemui di DPRD Riau.
Namun demikian, karena adanya dinamika politik dan perubahan pimpinan, dari Gubernur Riau Abdul Wahid yang saat ini tengah bermasalah hukum dengan KPK dengan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto
"Kemungkinan terjadi penyesuaian jadwal pembahasan APBD 2026. Pimpinan baru mungkin masih perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif maupun Badan Anggaran," ucapnya.
Untuk itu ia berharap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan bisa segera diselesaikan.
"Apapun hasilnya nanti, tentu akan kita terima sepanjang seluruh prosesnya dilakukan secara transparan dan berkeadilan," ujar Abdullah.
Kejadian itu lanjutnya menjadi catatan penting bagi Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan-pembenahan ke depan.
"Harapan kita, penyelesaian ini bisa dilakukan segera, agar stabilitas Riau dapat dipulihkan, tidak berlarut-larut. Kita tahu, stabilitas daerah sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Jika situasi cepat pulih, maka investor dapat kembali masuk tanpa keraguan, dan pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan nyaman," ucapnya.
Apalagi saat ini sedang memasuki pembahasan penganggaran APBD tahun 2026. Idealnya, pembahasan sudah berada dalam kondisi yang stabil agar semua pihak baik eksekutif maupun legislatif bisa bekerja dengan tenang dan fokus.
"Jika situasi ini terus berlarut-larut, tentu yang paling dirugikan adalah masyarakat Riau sendiri. Karena itu, kita berharap semua pihak dapat segera menyelesaikan persoalan yang ada agar tidak menghambat proses, termasuk di Badan Anggaran DPRD yang saat ini seharusnya sudah mulai melakukan pembahasan.
Harapannya, proses ini tidak kembali tertunda dan dapat segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Riau secara keseluruhan. (adv)