RENGAT BARAT, GORIAU.COM-Pengerjaan pemasangan pipa pVc sebagai jaringan distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Pematang Reba kepada konsumen tidak sesuai bestek, dimana pengerjaan pemasangan pipa tersebut sepanjang 400 Meter untuk pipa ukuran 6 inchi dan 2300 Meter untuk pipa ukuran 3 Inchi. 

Pemasangan pipa jaringan PDAM itu harusnya pada kedalaman 80 Cm, namun yang ditemukan hanya sekitar 30 Cm, hal ini tentu jelas sudah menyalahi ketentuan yang telah tertera pada bestek pengerjaan proyek tersebut. kenyataan ini terkuak setelah Goriau.com melakukan investigasi di lokasi proyek, tepatnya di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Melihat hal itu, ketika Goriau.com mengkomfirmasikan hal itu kepada dinas PU Inhu melalui Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir. wahyu Ali Suparjda yang juga Kasi Air Bersih Dinas PU Inhu, ia dengan gamblang mengatakan bahwa jika volume pengerjaan kurang atau tidak sesuai bestek, maka kita akan cairkan sesuai dengan nilai yang dikerjakan pihak rekanan.

"jika memang begitu, maka kita akan mengurangi nilai uang yang seharusnya dicairkan kontraktor pelaksana proyek, jadi tidak ada persoalan dengan itu", ujar Wahyu.

Ketika ditanya terkait konsultan pengawas proyek, Wahyu mengaku tidak mengetahui perusahaan konsultan pengawasnya, begitu juga dengaan nilai proyek, Wahyu juga mengatakan lupa berapa nilainya. "saya lupa konsultanya, terkait dengan nilai proyek saya juga tak ingat berapa nilainya", jawab wahyu terkesan mengelak.

Dalam pada itu, Penjabat Pengambil Komitmen (PPK) proyek tersebut, Yustinus Ari Wijaya, ST yang juga kasi Pemukiman Dinas PU Inhu ketika dikomfirmasi mengatakan, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV.Jaya Bintang Raihan dengan konsultan pengawas CV. Media Karya, dimana nilai proyek tersebut sebesar Rp. 1,4 Milyar.

Sehubungan dengan pengerjaan proyek, PPK mengakui hal itu, namun demikian ia beralasan karena dibagian bawah pipa yang dipasang terdapat jaringan kabel sintetik operator seluler, sehingga tidak mungkin lagi kedalaman pipa ditambah.

"dibawah jalur pipa tersebut terdapat jaringan sintetik operator seluler, sehingga kedalaman pipa tidak mungkin ditambah. Akan tetapi, terkait ketahanan pipa, daari haasil laporan konsultan pengawas, ketahanan pipa bisa dipertanggung jawabkan, karena pipa pVc bersifat elastis", ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pantatauan Goriau.com beberapa waktu lalu pada dua lokasi proyek dari empat lokasi pada tahun ini yang dianggarkan melalui APBD kabupaten Inhu tahun anggaran 2014, yakni di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat barat dan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, pengerjaan serupa atau kedalaman pipa juga sama sama tidak sesuai bestek dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Karena setelah digali dengan menggunakan exavator, selain bidang parit peletakan pipa tidak rata, penimbunan pipa juga tidak rata dan tanpa memikirkan ada material keras yang mengancam ketahanan pipa yang mengancam pipa cepat pecah. (Jef)