
TELUKKUANTAN – Panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran asesmen untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kebijakan itu dilakukan setelah pelamar yang mendaftar tidak mencapai ketentuan saat pendaftaran ditutup.
"Masa pendaftaran ditutup pada 8 Juli 2024 dan posisi Kepala Diskes hanya dilamar dua orang, sedangkan posisi lain masing-masing empat pelamar," kata Mardansyah, Kepala BKPP Kuansing kepada GoRiau.com, Selasa (9/7/2024) pagi di Telukkuantan.
Karena pelamar kurang, lanjut Mardansyah, Pansel memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari. Setelah perpanjangan tujuh hari, jika tidak ada pelamar, maka Pansel akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kelanjutannya.
"Syarat pelamar Kepala Diskes ini harus berlatar belakang pendidikan S1/D IV bidang kesehatan, sesuai dengan Permenkes nomor 49 tahun 2016," kata Mardansyah.
Peluang untuk menjadi Kepala Diskes Kuansing terbuka untuk ASN yang ada di Provinsi Riau dan atau ASN yang berada di kabupaten kota se-Riau.
"Tentunya kita berharap, tambahan waktu ini ada yang melamar, sehingga proses asesmen bisa dilanjutkan," kata Mardansyah.
Setelah tahapan masa pendaftaran, pansel akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan ke publik. Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial.
"Setelah hasil kompetensi manajerial diumumkan, lanjut dengan seleksi kompetensi bidang. Kemudian, baru diumumkan hasil akhir," kata Mardansyah.
Adapun empat jabatan yang dilelang Pemkab Kuansing yakni Kepala Disdikpora, Kepala Dishub, Kepala Diskes dan Kepala Disdukcapil.***