PANGKALAN KERINCI -Proses pembelajaran (KBM) di Kabupaten Pelalawan, Riau, direncanakan digelar tatap muka terbatas menyusul daerah ini sudah berada di zona kuning Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun Dinas Kesehatan (Diskes) memberikan lampu hijau pelaksanaan pembelajaran di Satuan Pendidikan SD/SMP negeri dan swasta se Kabupaten Pelalawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan, Atmonadi membenarkan surat edaran dikeluarkan oleh Disdikbud Pelalawan perihal pembelajaran tatap muka.

"Iya benar, sudah ada surat edaran perihal pelaksanan pembelajaran tatap muka," jelasnya, kepada GoRiau.com, Kamis (4/3/2021).

Surat edaran ditujukan kepada Korwil, Pengawas, Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Pelalawan.

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan secara teknis kegiatan belajar tatap muka terbatas di sekolah dalam suasana pandemi dengan sejumlah ketentuan.

Diantaranya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dan SMP mulai dilaksanakan pada 8 Maret 2021.

Siswa yang boleh mengikuti pelajaran wajib mendapat ijin dari orangtua atau wali murid sedangkan siswa yang tidak ada izin orangtua tetap melakukan pembelajaran daring.

Kepala sekolah membentuk satuan tugas Covid-19 di sekolah masing-masing dengan ketentuan, diantaranya melakukan pengukuran suhu tubuh peserta didik, guru dan staf.

Kemudian menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk minimal 1,5 meter, jumlah siswa 1 rombel maksimal 20 orang, seluruh warga sekolah wajib memakai masker, menyiapkan ruang isolasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kemudian pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas diatur oleh satuan pendidikan dengan sejumlah ketentuan. Seperti, pembelajaran tatap muka dilakukan selama 4 jam pelajaran, setiap 1 jam pelajaran 25 menit.

Kemudian tidak diberikan waktu istirahat di sekolah, kantin tidak dibenarkan dibuka di satuan pendidikan. Siswa tidak diperbolehkan diskusi kelompok di sekolah maupun di rumah dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas akan dievaluasi 14 hari kedepan.***