
PEKANBARU - Sempat menghilang, aksi pencurian modus gembos ban kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jum'at (12/8/2016) siang. Meski sudah tertangkap, pelaku berinisial DW sempat membawa lari uang korban senilai Rp3 juta.
Bermula ketika Sing Sia (40) mengambil uang Rp100 juta di Bank Riau Kepri, Jalan Sudirman, Pekanbaru sekitar pukul 13.40 WIB. Ketika akan pulang, korban mendapati ban mobil Isuzu Panter miliknya kempis.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, saat itu korban meminta istrinya untuk menjemput. Nahas, ketika melintas di persimpangan Jalan Durian-Soekarno Hatta (Arengka I), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ban mobil Toyota Alphard milik istri korban pecah.
Ketika sedang mengganti ban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU langsung mengambil tas berisi uang yang ditaruh di bangku supir. Mengetahui tasnya diambil, istri korban sontak berteriak dan pelaku kemudian melarikan diri.
"Pelaku kemudian berhenti di depan Indomaret, Jalan Arengka I, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dan langsung ditangkap warga sekitar yang mengetahui kejadian itu," kata Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Sabtu (13/8/2016).
Letman menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut berikut dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untu beraksi.
"Kasusnya ditangani Polsek Payung Sekaki dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman diatas lima tahun," pungkasnya.***