DUMAI, GORIAU.COM - Kasat Lantas Polres Dumai AKP Jaka Wahyudi menyatakan pelaku yang menabrak dua orang wartawan sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas-berkasnya. Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan sudah mengarah kepada tersangka.

''Dari olah TKP pihak kepolisian, yang bersangkutan juga masuk unsur sebagai tersangka,'' sebut AKP Jaka Wahyudi kepada wartawan, Selasa (25/3/2014).

Diterangkannya, pelaku penabrak yang menyebabkan meninggalnya Ketua Umum Balai Wartawan Dumai, Adek Sanjaya yang juga Kepala Biro Harian Berita Terkini di Dumai itu karena, pelaku tidak memiliki keterampilan dalam mengemudikan kendaraan roda empat (mobil). Apalagi pelaku baru pertama kali mencoba mengemudikan mobil.

''Setelah diperiksa, pelaku juga tidak mengantongi SIM. Sehingga dua orang yang menjadi korbannya murni sebagai korban kecelakaan lalu lintas,'' beber AKP Jaka.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, saat ini, masih dalam penyidikan tahap satu, yakni melengkapi berkas. Pelaku tersebut masih mendekam di penjara, sedangkan kendaraan masih diamankan selama proses penyidikan selesai.

Dari data yang diuraikan AKP Jaka Wahyudi, sepanjang bulan Maret 2013 ini sudah ada 9 kejadian dengan TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) yang berbeda. Namun, TKP tersebut berada di dalam Kota, seperti di jalan Sudirman dan Sultan Syarif Kasim serta jalan Budi Kemuliaan.

Dari kejadian kecelakaan lalu lintas di Bulan Maret tersebut, 2 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 10 orang luka ringan. Sedangkan kerugian material mencapai Rp 10,6 juta.

Diterangkan AKP Jaka, hasil analisa pihak kepolisian, kecelakaan tersebut terjadi karena adanya peningkatan volume pengguna kendaraan roda dua. Sebab, dari 9 kasus, didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. Selain itu, masih banyaknya masyarakat Kota Dumai yang masih rendah kesadarannya dalam berlalu lintas.

''Kebanyakan jenis kasus yang kita tangani, hanya terkait tata cara berkendara yang salah. Contohnya dia mau menyalip, harusnya menggunakan lampu sen, kanan atau kiri. Sehingga pengendara lain tahu arah gerakan pengendara tersebut. Kebanyakan penggendara roda dua mengabaikan hal itu,'' paparnya.

Selain itu, kata AKP Jaka, kebanyakan pengendara tidak teliti saat hendak menyalip kendaraan lain. Padahal, untuk menyalip kendaraan lain, pandangan harus terbuka jauh ke depan. Artinya, ada ruang besar untuk bisa mendahului pengendara lain.

''Tata cara berbelok ataupun memutar balik tidak menghiraukan kendaraan lain dan tidak memperhatikan kendaraan lain. Itu terjadi selama ini, sebab, kecelakaan yang terjadi kebanyakan bukan beradu kambing,'' jelasnya.

Terakhir, Kasat Lantas juga menyebutkan, kebanyakan para pengemudi kendaraan di dalam kota tidak tidak sabar menunggu pergantian traffic light.

''Belum selesai angka traffic light yang masih menunjukkan tanda merah, tapi para pengendara sudah jalan, sehingga lawan dari arus depan belum putus dan masih banyak yang berjalan,'' tukas AKP Jaka. (za)