SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jajaran Satreskrim Polres Siak akhirnya membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Kaur Desa Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Pelaku dibekuk Rabu, 3 April 2013 jam 16.00 Wib di Perkebunan PT Lorena, Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksoni melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnhu Wibowo Kamis (4/4/2013) kepada mengatakan pelaku pembunuhan sadis terhadap Kaur Desa Lubuk Jering sudah ditangkap di Kabupaten Kampar.
Team Opsnal Polres Siak telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku curas dengan pembunuhan tempat kejadian perkara Perawang beberapa waktu, dimana korbannya adalah Jeferiyadi yang bekerja sebagai Kaur Desa Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau.
Tersangka bernama Dewa Rianto Aritonang (24) warga Jalan Libo Waduk Km 32 Kandis. sesuai dengan LP No: 91-B / III / K / 2013 /Riau/Res Siak Sek Tualang, tgl 22 Maret 2013 .
''Penangkapan berlangsung aman dan dibantu oleh anggota Polsek Bangkinang Kota, Kampar,'' ujar Wisnu.
Barang bukti yang disita sementara 1 unit sepeda motor merk Yamaha yupiter (diduga sebagai kendaraan yang digunakan melakukan kejahatan), helm putih merk GM milik korban. ''Saat ini barang bukti serta tersangka sudah digelandang ke Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut,'' jelas Wisnu wibowo.
Sebelumnya diketahui seorang korban yang diduga dibunuh dan menjadi korban perampokan korban yang bernama Jeferiyadi (23) yang bekerja sebagai Kaur Pemerintahan Desa Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau. Mayat korban ditemukan pada tanggal 22 maret 2013 lalu di kebun karet milik masyarakat di desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
Korban juga merupakan salah satu atlet andalan Kabupaten Siak dari cabang Kempo. Korban tewas dengan mengenaskan yang mana kepala robek karena kena benturan benda tumpul. Kejadian itu sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Tualang. (sks)