TELUKKUANTAN – Kepolisian Sektor Cerenti memusnahkan dua unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (10/9/2026).

​Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

​Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, personel gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Toni langsung bergerak ke lokasi tak lama setelah laporan diterima.

​"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap informasi masyarakat," ujar Feri.

​Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang sedang dirangkai di tengah sungai. Para pelaku langsung melarikan diri ke arah hulu sungai menggunakan mesin pendorong saat mengetahui kedatangan polisi.​Petugas kemudian membakar kedua rakit tersebut di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

​Feri menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan aliran Sungai Kuantan, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas serupa melalui saluran resmi kepolisian.***