
TELUKKUANTAN – Kepolisian Sektor Cerenti memusnahkan dua unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (10/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.
Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli mengatakan, personel gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Toni langsung bergerak ke lokasi tak lama setelah laporan diterima.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap informasi masyarakat," ujar Feri.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang sedang dirangkai di tengah sungai. Para pelaku langsung melarikan diri ke arah hulu sungai menggunakan mesin pendorong saat mengetahui kedatangan polisi.Petugas kemudian membakar kedua rakit tersebut di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Feri menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan aliran Sungai Kuantan, serta mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas serupa melalui saluran resmi kepolisian.***