TELUKKUANTAN – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi dipusatkan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunungtoar.

Dalam giat yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah pada Kamis (26/5/2022) siang itu, polisi menemukan enam rakit PETI. Saat polisi datang, para pelaku pangsung kabur ke semak belukar.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya PETI di Desa Petapahan.

"Berawal laporan itu, kita turun melakukan operasi penertiban. Tidak ada pelaku yang ditangkap, karena mereka kabur ketika anggota datang," ujar Rendra.

Terhadap rakit, polisi langsung melakukan tindakan tegas, yakni dengan membakarnya. Menurut Rendra, langkah ini diambil supaya para pelaku tidak lagi bisa menggunakannya.

"Kita berharap, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perbuatan melawan hukum, yakni PETI. Karena ini jelas perbuatan pidana dan merusak alam," tutup Rendra.***