SIAK - Belum lama ini sejumlah Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Khusus Ibukota (DKI Jakarta).

Adapun tujuan kegiatan kunker tersebut dalam rangka memperkenalkan/mempromosikan Tanjak Siak sekaligus membahas dan diskusi soal penataan pedagang kaki lima (PKL).

“Seluruh anggota Komisi II DPRD Siak melakukan kunker ke Dinas UMKM DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain diskusi soal penataan PKL yang telah diterapkan di DKI Jakarta, kami juga membahas beberapa hal tentang tatacara pengembangan UKM,” papar Sujarwo, anggota Komisi II DPRD Siak, Senin (5/11/2018).

Sesuai jadwal, kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPRD Siak itu dilaksanakan selama Empat hari. Dalam pertemuan itu, wakil Siak ini juga membahas program-program ke depan demi kemajuan Kabupaten Siak.

“Banyak hal yang kita bahas kemarin di sana, yang tentunya ini semua berkenaan dengan program-program ke depan demi kemajuan Kabupaten Siak. Intinya kita ingin UMKM dan penataan PKL rapi dan tertib, serta bisa menambah retribusi daerah,” sebut Sujarwo.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak Toha Nasruddin dalam kesempatan yang sama menjelaskan, salah satu materi penting yang dibahas bersama Dinas UKM DKI Jakarta itu adalah soal retribusi pedagang yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Siak.

“Pada kegiatan ini, materi yang kami bahas adalah tentang retribusi pedagang yang nantinya akan kita terapkan di Kabupaten Siak. Agar para pedagang bisa kita tata dan kita bina," sebutnya.

Dengan diberlakunya retribusi pedagang ini, dampak positifnya akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak. Dan dari retribusi tersebut juga bisa dinikmati kembali oleh masyarakat juga pedagang itu sendiri. ***