
PEKANBARU - Gedung di bagian selatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru belum dapat difungsikan sepenuhnya hingga saat ini. Namun, layanan publik sudah dioperasikan di bagian lantai 1 gedung tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Jumat (4/3/2022). Ia menjelaskan, pengoperasian gedung tersebut, sedang terkendala PPKM level 3.
"Yang di bawah (lantai 1) sudah. SIM sama paspor sudah disitu, yang aktif baru dua, karena kemarin naik ke level 3, itu masalahnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, di gedung itu nantinya akan ada sejumlah layanan instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko), termasuk instansi vertikal.
"Misalnya, Dinas Kesehatan, KUA, Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), haji jadi rekomendasi, ada yang minta keterangan haji di situ nanti," jelasnya.
Selain itu, sejumlah dinas lain juga menyatakan bahwa akan bergabung dan membuka layanan di gedung tersebut. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas PPPA serta Dinas PUPR juga akan buka layanan.
"Mereka sudah datang, kemungkinan Senin depan sudah efektif," pungkasnya. ***