PEKANBARU – Kesemrawutan data penerima bantuan sosial (Bansos) yang kerap menuai protes warga kini menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Guna memutus rantai penyaluran bantuan yang salah sasaran, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi meluncurkan program inovatif "Satu ASN Satu RW", Kamis (12/2/2026).

Langkah strategis ini dimulai dengan penetapan Kecamatan Binawidya dan Sail sebagai lokasi percontohan (pilot project). Dalam peluncuran yang berlangsung di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di halaman Kantor Camat Binawidya, Agung menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendesak untuk memvalidasi fakta di lapangan.

‘’Banyak laporan masuk ke kami soal ketidakadilan pembagian bantuan, baik dari APBD maupun pusat seperti PKH. Ada warga yang sudah meninggal tapi namanya masih muncul sebagai penerima, sementara yang benar-benar miskin malah luput. Program Satu ASN Satu RW hadir untuk membereskan data yang tumpang tindih ini,’’ tegas Agung usai menyematkan rompi tugas kepada perwakilan ASN.

Program ini menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan metodologi pendataan yang akurat. Petugas yang ditunjuk akan menyisir setiap Rukun Warga (RW), memastikan profil penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini (update). Kehadiran negara diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat melalui perbaikan kualitas data ini.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syamsuwir, merinci kekuatan personel yang diterjunkan dalam fase awal ini. Sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah disiapkan untuk menjadi ujung tombak pendataan.

‘’Total ada 67 personel PPPK paruh waktu yang kita sebar. Rinciannya, 49 orang bertugas menyisir wilayah Kecamatan Binawidya dan 18 orang di Kecamatan Sail. Mereka tidak bekerja di balik meja, tapi turun langsung dari rumah ke rumah berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat,’’ papar Syamsuwir.

Hasil pendataan lapangan tersebut nantinya tidak akan berakhir di tumpukan berkas, melainkan diinput langsung ke dalam sistem informasi data kewilayahan. Basis data digital ini diproyeksikan menjadi acuan tunggal bagi Pemkot Pekanbaru dalam merancang kebijakan pembangunan maupun pelayanan publik agar lebih tepat guna di masa depan. ***