JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap praktik tak terpuji yang dilakukan sejumlah anak buahnya di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia secara terbuka mengakui banyak jaksa yang menggunakan aset sitaan negara, mulai dari mobil hingga apartemen, untuk kepentingan pribadi dan berharap keberadaan aset tersebut dilupakan.

Pernyataan keras ini disampaikan Sanitiar saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026). Ia menyoroti mentalitas oknum jaksa yang seolah-olah ingin memiliki barang rampasan negara tersebut tanpa prosedur yang sah.

"Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya," ujar Sanitiar Burhanuddin.

Fenomena penyalahgunaan aset ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga merata di berbagai daerah. Padahal, jika memang diperlukan untuk operasional, penggunaan aset sitaan memiliki mekanisme resmi yakni pinjam pakai, bukan dikuasai secara diam-diam.

Sanitiar mencontohkan kasus spesifik mengenai apartemen sitaan di Jakarta Pusat yang kini dikuasai oleh oknum jaksa. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penelusuran silang guna menertibkan aset-aset yang 'tercecer' di tangan pejabat kejaksaan.

"Coba apartemen-apartemen, silang telusuri, saya tahu persis, saya minta nanti yang tahu persis, yang pernah bicara dengan saya mungkin, Kejati DKI, kemudian dulu di Pidsus, Pak Sarjono Turin, tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi," tegasnya.

Selain masalah internal, Sanitiar juga mengkritik lemahnya pengamanan data aset sitaan. Kebocoran informasi menyebabkan pihak luar, seperti kepala daerah atau dinas tertentu, mengajukan permintaan pinjam pakai atas aset yang spesifik karena mengetahui detail kondisinya.

"Ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu, minta ini. Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya. Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual," ungkapnya.

Menutup arahannya, Sanitiar meminta Kepala BPA, Kuntadi, untuk memastikan perawatan barang rampasan dilakukan secara maksimal agar nilai lelang tidak anjlok. Hal ini termasuk pemasangan pelindung dan sirkulasi udara yang baik untuk kendaraan sitaan.

"Saya mengharapkan, ini kan sudah bagus, saya harapkan lagi, karena ini pasti debunya banyak, nanti harus pasang exhaust fan, kemudian ada tutupnya juga, mobil-mobil ini," pungkasnya.***