PEKANBARU - Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Badan/Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Indonesia di gelar hari ini, Jumat (8/10/2021). Rapat tersebut dibuka di Novotel Pekanbaru dan akan berlangsung selama dua hari hingga 9 Oktober 2021 besok.

"Insyaallah, pagi ini akan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mewakili pak menteri (Mendagri) yang masih ada kegiatan di PON Papua," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Ada sekitar 380 daerah yang akan menghadiri langsung rapat tersebut di Kota Pekanbaru. Ditambah 580 daerah yang akan mengikuti secara online.

"Sampai sekarang sudah 200 daerah yang mengkonfirmasi hadir secara langsung ke Pekanbaru," jelasnya.

Menurutnya, Rakorteknas akan membahas sejumlah hal seperti Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD) terkait pengelolaan keuangan daerah. Dimana sistem ini, dapat dimanfaatkan untuk optimalisasi penerimaan daerah.

"Terutama dalam pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi," paparnya.

Selain itu, Rakorteknas juga akan membahas optimalisasi pajak dan undang-undang tentang tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).

Undang-undang HKPD diharapkan dapat memuat tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen ke kabupaten/kota.

"Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBB nya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," pungkasnya. ***