PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengalokasikan Rp5 miliar anggaran biaya tidak terduga (BTT) untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah itu.

Selain alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar itu, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal di Pekanbaru, Jumat (17/4/2020), juga akan ada penambahan dari pemerintah guna mempercepat penanganan wabah mematikan itu.

Menurut dia, dari anggaraN Rp5 miliar tersebut sudah dicairkan sebesar Rp4,26 miliar oleh BPKAD Kota Pekanbaru.

Syoffaizal menyebutkan, rencana penambahan anggaran tersebut dimungkinkan dengan cara menggeser anggaran yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedangkan regulasinya sudah ada berdasarkan surat dari Menkeu pada 27 Maret 2019 untuk Gubernur, Bupati, Walikota, tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa DAK Fisik tahun 2020.

Sementara itu anggaran biaya tidak terduga ini berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

OPD terkait yang membutuhkan anggaran BTT dapat berkoordinasi dengan BPBD tentunya harus disetujui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pencairan anggaran tersebut. (ant)