PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau pada penetapan periode 12-18 Desember 2018 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit, dengan jumlah kenaikan terbesar adalah pada kelompok umur 10 - 20 tahun yang mengalami kenaikan sebesar Rp66,41 per kilogram.

Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu mengatakan, bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang akan membebaskan sementara pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

"Terbukti menjadi sentimen positif, prkan ini naik sebesar Rp66,41 per kilogram," kata Tengku Neni kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (12/12/2018).

Adapun penetapan harga TBS kelapa sawit di Riau selama periode 12-18 Desember 2018, sebagai berikut: kelapa sawit umur 3 tahun Rp957,75; kelapa sawit umur 4 tahun Rp1.034,68; kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.127,85; kelapa sawit umur 6 tahun Rp1.154,50; kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.199,35.

Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.232,06; kelapa sawit umur 9 tahun Rp1.260,15; kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp1.288,93; kelapa sawit umur 21 tahun Rp1.235,76.

Kemudian, kelapa sawit umur 22 tahun Rp1.229,74, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.224,73, kelapa sawit umur 24 tahun Rp1.174,57, dan kelapa sawit umur 25 tahun Rp1.146,99. ***