
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperbolehkan para pegawainya mudik menggunakan mobil dinas masing-masing sesuai dengan pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi.
"Kata Menteri boleh, ya kita ikut saja. Asalkan bertanggung jawab, dijaga dan dirawat aset pemerintah itu," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail, Kamis (25/6/2015).
Saat ditanyakan mengenai kebijakan sebenarnya yang diinginkan Pemprov Riau, Zaini Ismail tidak mau mengomentarinya. "Kalau Menteri membolehkan, ya bagaimana," ujar Zaini.***