
PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris melarang seluruh pejabat untuk tidak melaksanakan tugas luar daerah dalam beberapa hari ke depan. Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
"Kepala dinas agar tidak memberikan izin keluar daerah. Untuk pembahasan APBD 2017 ini harus selesai," tegas Bupati Harris dihadapan pegawai saat coffee morning di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (5/12/2016).
Lanjut Bupati Harris, perintah bagi para pejabat-pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melaksanakan tugas luar daerah dalam rangka persiapan pembahasan.
"Sekda atau Kadis, agar tidak mengeluarkan izin bawahannya keluar daerah," katanya, kembali menegaskan.
Baca Juga: KUA-PPAS Pelalawan 2017 Nilainya Diperkirakan Rp16 Triliun
Bupati Harris menambahkan, hal tersebut wajib dilaksanakan seluruh pejabat dalam rangka mempermudah koordinasi dalam rangka persiapan pembahasan.
Baca Juga: Awalnya Sepakat, TAPD dan DPRD Undur Penyerahan KUA-PPAS 2017
"Jika sewaktu-waktu ada yang perlu dikoordinasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tak ada kendala hanya karena ada pejabat yang keluar daerah," pungkasnya.*** #PELALAWAN