JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR RI tengah merampungkan pembahasan mengenai komposisi pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka pun tengah membidik komisi ataupun AKD mana saja yang bisa mereka pimpin.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto bahkan telah memastikan bahwa fraksinya akan mendapatkan jatah empat kursi ketua dan 14 wakil ketua AKD. 

"Ketuanya ada empat [ketua] kalau proposional, kan ini gampang enggak ada ribut. PDI-P ketuanya dapat, wakil ketua dapat empat belas," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Bambang belum mau menyebutkan kursi ketua komisi atau ketua badan-badan mana saja yang akan didapat partainya pada periode ini. Namun, Bambang berharap partainya mendapatkan kursi ketua komisi atau badan yang bisa mempengaruhi elektoral partai.

"Kalau kita bicara brainstorming, maka 2024 itu pasti akan semua berorientasi pada elektoral. Kalau itu kekuatan partai elektoral, maka komisi-komisi yang dengan kementerian elektoral tentu akan menjadi favorit, misalnya Komisi IV dan Komisi VIII,” ucap Bambang.

Bambang mencontohkan, komisi yang menjadi incaran seperti Komisi X, IV dan VIII. Komisi ini kata Bambang juga dianggapnya bisa mendukung program-program kerja Joko Widodo di periode keduanya.

Namun, Bambang memastikan sampai saat ini fraksinya masih menyusun komposisi yang tepat untuk AKD DPR periode saat ini. "Nah itu namanya baru brainstorming bahwa brainstorming apakah kemudian menjadi sebuah keputusan tentu masih dalam tahapan proses lagi," jelas Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fraksinya yakni fraksi Partai Gerindra akan mendapatkan dua kursi ketua dan sembilan kursi wakil ketua. Ia mengatakan bahwa pembagian kursi AKD itu berdasarkan komposisi perolehan suara parpol di Pemilu 2019 dan jumlah kursi di DPR. Dasco mengatakan posisi AKD apa saja yang akan diambil Fraksi Gerindra, masih dibicarakan di internal fraksinya.

"Kalau ini kan sudah ketahuan dengan komposisi perolehan suara pemenang pemilu, perolehan kursi, kan kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra itu kan akan mendapatkan dua ketua dan 9 wakil pimpinan," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Kalau ada satu partai mengincar salah satu kursi AKD namun tidak bisa mendapatkannya, kata Dasco hal itu adalah risiko yang harus dihadapi lantaran penyusunan komposisi mengikuti aturan yang ada. Meski begitu, kata Dasco susunannya bisa berubah tak sesuai dengan sistem perhitungan. Hal itu terjadi bila ada musyawarah dan lobi-lobi antar-pimpinan partai serta fraksi.

"Kecuali nanti antar pimpinan partai, fraksi itu kemudian ada musyawarah, dia mau tukar-tukeran ya itu monggo," jelas Dasco.***