PEKANBARU - Ketua Panitia Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau, Syamsurizal mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan.

Sebelumnya, pelantikan kepengurusan DPW PAN Riau periode 2020-2025 dijadwalkan pada 10 Juli 2021, pelantikan ini berbarengan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PAN Riau.

"Itu (pelantikan) belum bisa dilakukan, karena kita komitmen terhadap pelaksanaan PPKM, pemerintah kan sedang mengeluarkan kebijakan tanggap darurat PPKM," ujar Syamsurizal kepada GoRiau.com, Selasa (13/7/2021).

Sebagai partai politik, tambahnya, pihaknya tentu ingin memberikan contoh kepada masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah. Makanya, tak mungkin rasanya pelantikan dilaksanakan saat pemerintah menerapkan PPKM.

"Pelantikan dan Rakerwil itu setidaknya dihadiri 100 orang, karena susunan pengurus saja sudah 50 lebih. Jadi kita putuskan untuk menunda sampai PPKM selesai," kata Anggota DPRD Riau ini.

Pun begitu, Bendahara DPW PAN Riau ini menambahkan, semua pengurus DPW PAN Riau sudah bekerja sesuai amanah yang diberikan kepada masing-masing pengurus. Sehingga, tertundanya pelantikan tidak menghambat kerja-kerja politik kader PAN.

Sebagai informasi, sebanyak 44 pengurus memperkuat DPW Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2020-2025. Susunan pengurus terdiri Dewan Kehormatan Wilayah, Majelis Penasehat Partai Wilayah, Pengurus Harian dan Badan-badan.

Susunan kepengurusan langsung diumumkan Ketua DPW PAN Riau Drs H Alfedri MSi pada Rapat Pengurus Harian DPW PAN Riau di Rumah PAN Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Minggu (14/2/2021).

"Alhamdulillah Sabtu (13/2) kami sudah menerima Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/010/I/2021 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Riau Periode 2020-2025 oleh DPP PAN Riau. Pengurus berjumlah 44 orang yang dipilih dari berbagai latarbelakang. Sebagian wajah lama, sebagian wajah baru termasuk kalangan generasi muda yang diharapkan lebih energik dan semangat," ujar Alfedri. ***