
PEKANBARU - Temuan bungkus sabu-sabu dan sisa alat bong serta papan bertulis "Dilarang Menyabu" telah diangkut Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru dari ruang multimedia DPRD Riau, Rabu (14/9/2016) siang. Atas temuan ini, dewan berharap dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar nama lembaga tidak tercemarkan.
"Kalau menurut saya, temuan ini boleh ditelusuri, siapa-siapa saja yang masuk ke ruangan tersebut. Kan banyak CCTV, siapa yang terakhir ada di situ bisa dilihat," kata anggota DPRD Riau, Siswaja Muljadi alias Aseng.
Politisi Partai Gerindra ini geram dengan temuan tersebut. Ia tidak mau lembaga dewan jadi sorotan publik, seakan-seakan sebagai pengguna. "Kami tak ingin dewan disalahkan, Sekwan harus ambil kebijakan. Jika perlu batasi ruang yang tak terpakai dari pihak-pihak yang tak berkepentingan masuk," sampainya.
Kedepan, lanjut Aseng lagi, harus dilakukan antisipasi untuk meminimalisir oknum tak bertanggungjawab masuk memanfaatkan nama lembaga dewan.
"Secara mendadak jugga harus ada tes urien kepada semua pihak baik itu anggota dewan maupun pegawai dan staf. Karena kejadian ini sangat memalukan bagi kami," ulas dia.
Aseng juga berharap Sekwan mengaktifkan pengawasan dengan melibatkan pengamanan dalam agar tidak semua orang bebas untuk melakukan kegiatan-kegiatan negatfi di lembaga dewan terhormat tersebut. ***