
PEKANBARU - Pasca Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wabup Rohul Sukiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul telah menghadap kepada Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk menerima arahan, Selasa (7/6/2016) malam.
"Yang jelas pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Tadi malam Wabup dan Sekdanya sudah rapat. Tentu sebagai Gubernur, wakil pemerintah pusat di daerah meminta kepada Wabup Rohul supaya segera melakukan konsolidasi internal," ungkap Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman tersebut kepada GoRiau.com, Rabu (8/6/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Ia mengimbau, Wabup dan Sekdakab Rohul agar saling berbagi tugas sesuai tupoksinya masing-masing agar roda pemerintahan di Rohul tidak terganggu dan merugikan masyarakat.
"Jalankan sesuai tupoksinya masing-masing. Yang jelas pelayanan masyarakat jangan sampai terhenti," imbuhnya.
Kendati demikian, Gubernur Riau belum menerima arahan untuk menaikkan status Sukiman menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul. "Kita masih tunggu petunjuk lebih lanjut," tutupnya. ***