PEKANBARU - Menanggapi kasus OTT salah satu lurah terkait Pungutan Liar (Pungli) beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru HM Noer berencana untuk memberlakukan pakta integritas dalam pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Fakta integritas ini akan diberlakukan untuk pejabat eselon II, III, dan IV, termasuk lurah dan camat. Hal ini demi mempersulit oknum - oknum tertentu yang hendak mengingkari sumpah jabatannya.

"Terkhusus camat dan lurah, perlu tanda tangan pakta integritas. Setelah pelantikan dilakukan, fakta integritas yang ditandatangani akan dibacakan kembali, sebagai pengingat agar mereka benar - benar amanah dan menjalankan kewajibannya," ujar Noer.

Meskipun demikian, Noer mengakui bahwa kesadaran dan kepemilikan rasa tanggung jawab yang tinggi juga sangat diperlukan untuk mencegah kasus - kasus serupa. Pakta integritas ini sebenarnya salah satu dari sekian banyak upaya Pemko untuk menggerakkan AKAN nya agar sungguh - sungguh mengabdi kepada masyarakat.

"Tergantung manusianya juga, yang ingin melakukan tindakan negatif. Pemko sebenarnya sudah banyak melakukan upaya agar ASN mengabdi kepada masyarakat, saya sebagai Sekda juga sudah berkali - kali mengingatkan agar tidak melakukan hal negatif didalam mengemban jabatannya," ujar Noer lagi. ***