
PEKANBARU - Aktifis anti korupsi independen, Arifin Wardiyanto ternyata tak main-main soal dugaan korupsi di lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru. Buktinya, setelah melapor ke Komisi Pemerantasn Korupsi (KPK), Arifin juga langsung menemukan KIR bodong di instansi tersebut.
Kepada GoRiau.com, Arifin mengatakan, ''hari ini saya coba mengajukan KIR ke UPTD Pekanbaru, saya daftarkan kendaraan Truk Dump No.Pol BM 9424 LA yang beralamat di Jalan Arengka Kav.55 . Tanpa membawa kendaraan tersebut, karena kondisi kendaraan sudah rusak berat (sudah banyak onderdilnya yang hilang) , namun UPTD tetap memberikan UJI LULUS KIR dengan biaya Rp250.000 tanpa kwitansi ,'' ujarnya, Kamis (14/4/2016).
Uji KIR berlaku sejak 13 April 2016 s/d 13 Oktober 2016 . Menurut informasi kejadian semacam ini bisa mencapai ratusan kendaraan .
''Sebagai bukti saya lampirkan foto, yang ada di kepala saya tertempel Stiker Plat Samping, dikantong saya adalah Plat Kir, dan yang saya pegang adalah buku KIR yang dikerjakan tadi siang, tanpa menghandirkan kendaraan,'' ujarnya.
''Saya menduga setiap bulannya dana siluman tersebut masuk kebeberapa oknum pejabat Pemkot Kota Pekanbaru ,'' tutupnya. ***