SELATPANJANG - Polisi menangkap MR (38), oknum guru honor di salah satu sekolah dasar Kecamatan Merbau, Rabu (11/12/2017). Di hadapan polisi, MR mengakui perbuatannya selama ini.

MR ditangkap karena dilapor oleh salah seorang ibu korban. Korban, SQ (9) tak lain adalah siswinya sendiri.

MR terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga mencabul SQ di dalam WC guru. Sebelum melancarkan aksi tak terpujinya, MR mengatakan ke SQ bahwa ia akan memberi hadiah. Namun harus di suatu tempat dan akhirnya terjadi di WC.

Setelah MR diamankan, di hadapan polisi MR mengakui perbuatannya. MR juga menceritakan bahwa masih ada murid SD lainnya yang pernah diajak menonton film dewasa (film blue) di dalam ruangan.

"Saat ini kami masih menunggu laporan dari korban yang lainnya," kata Kapolres AKBP La Ode SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau guna dimintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tambah Roemin.

Kedepan, kata Roemin, mereka akan mengadakan sosialisasi ke desa-desa terkait bahaya pergaulan bebas. Termasuk kejahatan-kejahatan yang mengintai anak-anak. Sosialisasi itu melibatkan semua unsur kecamatan dan desa setempat. ***