PEKANBARU, GORIAU.COM - Salah serorang warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Mengaku kehilangan mobilnya saat diparkir dihalaman rumah, mobil yang hilang adalah jenis pick up Suzuki Carry warna hitam bernomor polisi BM 8034 TB, Rabu (9/9/2015) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari informasi yang diperoleh GoRiau.com, mobil tersebut milik Ipanda Hadinata (31) warga Jalan Karyawan No 10B Kelurahan Sidomulyo Barat, diketahui hilang saat dirinya bangun tidur pagi.

Mendapati mobilnya sudah tidak ada dihalaman rumah, korban berusaha mencari di sekeliling rumah, namun usahanya tidak berhasil dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kepada petugas Polsek Tampan korban mengatakan mobil diparkir di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB malam pada hari rabu (9/9/2015) dalam keadaan pintu terkunci. Atas laporan korban, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Di TKP, Polisi menemukan ada jejak ban mobil keluar dari halaman rumah korban. Kapolsek Tampan AKP Ari Wibowo SIK, Kamis (10/9/2015) membenarkan ada kejadian pencurian mobil tersebut.

Diduga pelaku merusak pintu mobil, dan mendorong keluar mobil dari halaman rumah kemudian membawa kabur. "Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Tampan. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 93 juta," terangnya.(dnl)