PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Parisman Ihwan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menindaktegas banyaknya papan reklame yang berada di Kota Pekanbaru.

Pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini mengapresiasi langkah Pemko yang sudah memotong 1 unit billboard jenis bando di Jalan Tuanku Tambusai, meskipun sampai hari ini masih banyak billboard bando di Kota Pekanbaru ini.

Sebelumnya, billboard bando di Jalan Tuanku Tambusai dipotong oleh Pemko Pekanbaru setelah adanya kasus penebangan pohon oleh salah seorang pengusaha reklame di Pekanbaru, inisial TFG. 

"Billboard milik TFG itu hanya sebagian kecil dari papan reklame illegal yang ada di Kota Pekanbaru, kita minta Pemko jangan tebang pilih, dan jangan pilih kasih, tertibkan semua yang ilegal ini," tegas Politisi Golkar ini kepada GoRiau.com, Rabu (18/11/2020).

Dilanjutkan Iwan, Satpol PP jangan takut dalam menindak tegas reklame illegal, sekalipun reklame itu miliki oknum pejabat ataupun anak pejabat. Karena, secara regulasi mereka sudah melanggar aturan yang ada.  

"Reklame illegal ini harus 'dilibas' semuanya, nah itu baru menegakkan keadilan untuk kenyamanan Kota Pekanbaru," tambahnya.

Iwan juga mendesak Bapenda Kota Pekanbaru membuka data mana saja reklame yang illegal ke masyarakat, supaya masyarakat tidak tertipu saat ingin menyewa reklame tersebut.  

"Iya, itu perlu dibuka kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu mana yang tidak berizin ini, kalau sudah tahu, mereka pasti tidak mau memakai itu," tuturnya.

Bagi pengusaha reklame illegal yang berniat baik, menurut Iwan, dipermudah saja izinnya jika memang izin itu diperbolehkan oleh aturan yang ada. Namun, yang tidak sesuai dengan aturan, harus ditertibkan.

"Kalau memang layak dan sesuai regulasi, diuruskan izinnya supaya ada pendapatan juga dari sana. Ini banyak potensi pendapatan yang tidak masuk ke APBD Pekanbaru, gara-gara banyak yang illegal ini, kalau tidak ada izin, tentu mereka tidak bisa bayar pajak," pungkasnya.***