
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur mengaku sangat mengerti kegelisahan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun yang menginginkan porsi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Riau lebih didominasi oleh masyarakat pribumi atau tempatan.
Namun yang disayangkannya, ada mekanisme setelah kelulusan yang tidak dipahami selama ini. Dimana ketika seorang CPNS lulus di kabupaten/kota yang bukan merupakan tempat asalnya, berlangsung 1-3 tahun, PNS terkait mengajukan pindah.
"Ini yang harus kita ubah dan maksud Pak Gubernur Riau selama yang tidak menginginkan pelamar atau peserta dari luar karena proses itu tadi," kata Guntur.
Paradigma ini menurut Guntur yang harus diubah. Karena kesempatan bagi pelamar tempat akan terkuras atas kelulusan peserta dari kabupaten lain. "Sementara ketika dia lulus di kabupaten lain, berselang satu atau dua sudah minta pindah ke tempat asalnya," jelas Guntur.
Artinya, ketika warga tempatan yang seharusnya mendapat kesempatan lulus sebagai PNS ternyata 'dihimpit' oleh peserta daerah lain. Namun tiba-tiba mengajukan pindah ke tempat asalnya.
Untuk itu, kata Guntur, alasan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun untuk menyeimbangkan penerimaan CPNS di masing-masing daerah dipahami secara luas oleh masyarakat dan peserta.
Dengan kata lain, penerimaan CPNS seharusnya menyajikan persyaratan yang lebih spesifik kepada masing-masing daerah. Dijelaskan Guntur, jika ketentuan lama masih berlangsung, nasib pelamar di daerah, terutama untuk yang di pelosok akan menipis untuk menjadi pegawai.
"Karena tingkatannya jelas berbeda. Mereka yang di kota mencoba peruntungan di daerah pelosok, sementara pribumi di sana yang masih rendah dengan kualitas pendidikan akan 'dihimpit' secara otomatis," jelas Guntur.***