
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan, mengawal terhadap jalannya pemutakhiran data di tingkat Desa dan Kecamatan oleh KPU. Hal ini untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik.
"Seluruh Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) kita imbau untuk mengawal pendataan yang dilakukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS)," kata Ketua Panwaslu Pelalawan, Riau, Djamaluddin, Selasa (11/8/2015).
Data pemilih tersebut akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Saat ini, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah diterima, tengah dimutakhirkan di lapangan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
"Kita tidak ingin terjadi kecurangan, sejak dari tahap pemutahiran data ini," tegas Djamaluddin.
Menurutnya, persoalan yang sering muncul adalah data pemilih. Untuk jenis persoalannya, kata Djamaluddin, sangat beragam.
"Biasanya persoalan yang muncul mulai dari pemilih tak terdaftar, penduduk yang sudah pindah tapi masih terdata, hingga warga yang telah meninggal tapi masih ada di daftar pemilih," bebernya.
Untuk itu, Djamaluddin telah memerintahkan kepada seluruh Panwaslu agar mengawasi PPDP saat turun ke lapangan.(***)