PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, keberadaan panti pijat yang ada di Perumahan Jondul menciderai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Smart City Madani.

Sebagaimana diketahui, 11 orang diamankan dari perumahan Jondul, diantaranya 10 wanita dan 1 orang pria. Komplek Perumahan Jondul yang berada di Kecamatan Tenayan Raya ini memang didugaa kuat menjadi tempat praktek prostitusi dengan modus panti pijat.

"Keberadaannya mencederai visi misi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Smart City Madani," kata Hamdani, Selasa (22/4/2021).

Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan (PKS) Ini juga mengatakan, pihaknya meminta ketegasan dan juga keseriusan dari Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera menghapus lokalisasi Jondul ini.

"Intinya harus tegas, langsung tutup kalau memang ada pelanggaran," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Tenayan Raya, Muhammad Sabarudi. Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) segera mengambil sikap dengan menutup lokalisasi Jondul sebelum berdampak buruk bagi masyarakat.

"Jangan sampai kemudian ada praktek-praktek yang berdampak kepada masyarakat," pungkasnya. *