JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat sengketa tanah. Karena itu, masyarakat diminta melaporkan bila mengetahuinya.

''Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan,'' kata Panglima TNI di Ambon, Kamis (9/12/2021), seperti dikutip dari Tempo.co.

Ketika ditanya tentang sengketa lahan di Maluku yang melibatkan anggota TNI, Andika Perkasa mengatakan, tidak mengetahuinya.

''Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa,'' katanya.

Andika menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan perihal masalah sengketa tanah. Dikatakannya, biarkan pihak yang memiliki kewenangan, yakni Polda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan hukum.

Ia memastikan institusinya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya. ''Saya janji, kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan, kita tegakkan hukum,'' tegasnya.

Andika berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan anggota TNI yang melanggar hukum. Dia berjanji, TNI akan melindungi pelapor.

''Jangan segan-segan untuk melapor apa bila ada penyimpangan dari prajurit TNI,'' ujarnya.***