PEKANBARU – Peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah, termasuk Riau, mulai menimbulkan ancaman serius berupa kabut asap. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus ahli karhutla, Bambang Hero Suharjo, mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan paparan asap tersebut karena berisiko tinggi bagi kesehatan kelompok rentan.

Peringatan tersebut disampaikannya saat meninjau langsung lokasi karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026). Ia menyoroti tren peningkatan titik api dalam beberapa hari terakhir yang tidak hanya terjadi di Sumatera, tetapi juga mulai meluas ke wilayah Kalimantan.

"Asap gambut mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan hingga berisiko menimbulkan dampak serius bagi kelompok rentan," jelasnya.

Kandungan Berbahaya dan Ancaman Stunting

Menurut Bambang, asap yang mengepul dari lahan gambut yang terbakar sangat berbeda dengan asap pembakaran sampah biasa. Ia menyebut bahwa sekitar 50 persen kandungan asap gambut merupakan racun yang berpotensi mematikan jika terhirup manusia dalam waktu lama.

Salah satu senyawa berbahaya yang terkandung di dalamnya adalah hidrogen sianida. Paparan zat ini dapat memicu keracunan parah hingga berujung pada kematian, khususnya bagi penderita penyakit jantung atau paru-paru, serta kalangan anak-anak dan warga lanjut usia.

Lebih jauh, ia mengungkapkan adanya senyawa furan di dalam asap karhutla. Senyawa ini berdampak buruk pada pertumbuhan anak dan berpotensi memicu masalah tengkes atau stunting. Oleh karena itu, ia memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil agar semaksimal mungkin menghindari paparan kabut asap.

"Jadi jangan coba-coba bawa ibu muda sedang hamil keluar rumah dalam kondisi berasap. Kalau bisa dijauhkan atau pakai masker dan sebagainya. Itu adalah upaya pencegahan," pesannya.

Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Keterlibatan Bambang di Riau tidak hanya sebatas pemantauan dampak lingkungan di lapangan. Ia juga turun tangan membantu pihak kepolisian dalam menginvestigasi kasus karhutla secara ilmiah demi mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Salah satu lokasi yang pernah ia investigasi bersama tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau adalah lahan konsesi milik PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) di Kabupaten Bengkalis.

"Hal ini menegaskan kembali kepada dunia luar bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah meninggalkan hal yang seperti ini. Maka itu, penegakan hukum dilakukan. Tentu saja semua itu butuh bantuan dari berbagai pihak," urainya.

Ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman. Langkah pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Selain membahayakan kesehatan warga lokal, kebakaran lahan gambut juga memicu peningkatan emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis perubahan iklim.

"Jangan anggap remeh asap karhutla. Dampaknya bukan hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang," tutupnya. ***