
PEKANBARU - Pasukan darat gabungan terus meningkatkan kewaspadaan menyusul tingginya aktivitas titik panas atau hotspot di Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan satelit secara aktual, petugas mendeteksi ratusan titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah.
Data terbaru Minggu (23/8/2026) pukul 11.00 WIB menunjukkan terdapat 313 titik panas di wilayah Riau. Dari total tersebut, satelit NASA mendeteksi 310 titik, sementara satelit HIMAWARI merekam 3 titik lainnya.
Menyikapi temuan satelit tersebut, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan berbagai pemangku kepentingan langsung memaksimalkan langkah penanganan. Pasukan gabungan menyisir lokasi yang terindikasi sebagai titik api untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan area.
"Data hotspot dan arah angin hasil pemantauan satelit merupakan informasi awal yang sangat penting sebagai bahan pemetaan dan penentuan prioritas penanganan Karhutla," tegas pihak Polda Riau melalui keterangan resminya.
Pihak kepolisian menjelaskan, keberadaan titik panas di satelit tidak otomatis berarti telah terjadi kebakaran lahan. Oleh sebab itu, verifikasi lapangan secara terpadu terus berjalan demi memastikan luasan area terdampak, tingkat keparahan, serta kebutuhan penanganan lanjutan.
Selain di Riau, pantauan satelit NASA juga merekam lonjakan titik panas di Pulau Sumatra. Terdapat 710 deteksi panas regional dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di luar wilayah Riau, yang bersumber dari wilayah Jambi dan sekitarnya.
Hasil analisis cuaca memperlihatkan angin bergerak dari Tenggara ke Barat Laut dengan kecepatan 16 kilometer per jam. Dari pola pergerakan angin 12 jam terakhir, sekitar 70 dari 710 kelompok deteksi panas tersebut memiliki lintasan yang berpotensi masuk ke wilayah udara Riau.
Situasi kebakaran hutan dan lahan saat ini masih menuntut pengawasan ketat. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus diperkuat guna mempercepat pemadaman dan mencegah pergerakan api.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Warga diminta tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar guna melindungi kualitas udara di Provinsi Riau. ***