PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu untuk Tahun Anggaran 2026 akan berjalan tepat sasaran. Komitmen ini diwujudkan melalui penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama verifikasi penerima manfaat.

Kepastian tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Persiapan Pencairan Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2026 usulan tahun 2025 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah bersama pihak perguruan tinggi menyelaraskan langkah verifikasi agar proses distribusi bantuan nantinya lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Yan Dharmadi menegaskan bahwa penggunaan DTSEN merupakan langkah krusial untuk memetakan calon penerima bantuan secara objektif.

"Pemerintah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan. Karena itu, seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4, sehingga penyalurannya lebih terukur dan tepat sasaran," jelasnya.

Penggunaan basis data nasional ini diharapkan mampu menekan angka kesalahan dalam distribusi sekaligus memastikan dukungan pemerintah benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling memerlukan bantuan biaya pendidikan.

Di tempat yang sama, Koordinator Tim Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Rudi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah fokus melakukan sinkronisasi data dengan berbagai perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan agar seluruh syarat administrasi calon penerima dapat divalidasi dengan cepat dan akurat.

"Saat ini kami terus melakukan sinkronisasi data dan koordinasi dengan perguruan tinggi guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Dengan demikian, proses pencairan bantuan nantinya dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rudi.

Ia menambahkan, peran pihak kampus sangat vital dalam memperbarui data mahasiswa secara berkala. Koordinasi yang intensif antar lembaga menjadi kunci agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan selalu mutakhir.

Melalui penguatan verifikasi berbasis DTSEN serta dukungan penuh dari perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Riau optimistis program bantuan sosial pendidikan tahun 2026 akan berjalan lebih efektif dan memberi dampak luas bagi keberlangsungan studi mahasiswa di Riau. ***