
PEKANBARU – Sebuah kecelakaan tunggal yang menggegerkan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu dini hari (16/7/2025). Sebuah mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport menabrak tiang rambu lalu lintas dengan keras, mengakibatkan seorang pelajar SMA berusia 18 tahun mengalami luka berat.
Kecelakaan terjadi tepat di dekat Rumah Makan Koki Sunda. Pajero bernomor polisi BM 45 YY itu rusak parah di bagian depan dan samping. Kaca pecah dan bodi mobil ringsek, menyisakan kerugian materiil sekitar Rp50 juta. Tiang rambu batas kecepatan juga ikut rusak akibat kerasnya benturan.
Korban, Muhammad Fathy Yahya, diketahui merupakan pelajar asal Perawang, Kabupaten Siak. Ia ditemukan tak sadarkan diri di balik kemudi dengan luka serius di bagian wajah, tangan, dan kaki. Fathy langsung dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman oleh warga dan petugas yang datang ke lokasi.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara dalam kondisi jalan yang sepi, cuaca cerah, dan penerangan yang memadai.
"Sesampainya di lokasi, kendaraan tiba-tiba hilang kendali, oleng ke kanan, dan menabrak tiang rambu di sisi barat jalan," ujar Juni, Rabu (16/7/2025).
Juni menduga kuat kecelakaan ini disebabkan kelalaian pengemudi. Kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi membuat kendaraan tidak terkendali hingga akhirnya menabrak fasilitas umum.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material cukup signifikan. Selain kendaraan yang nyaris menjadi rongsokan, tiang rambu lalu lintas juga mengalami kerusakan parah.
Dua saksi mata, Fitri Rahmadani (17), pedagang ayam, dan Hendra (40), tukang tambal ban, berada di sekitar lokasi saat kejadian. Mereka segera melapor ke pihak kepolisian dan membantu proses awal evakuasi.
"Petugas langsung turun ke TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta melihat rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kecelakaan," jelas Juni.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. ***