TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melaksanakan rekonstruksi kasus begal yang menimpa Riski Ramadhan (12), anak Novrion, seorang pejabat Kuansing, Senin (26/11/2018).

"Jam 10.30 Wib nanti kita akan lakukan rekonstruksi di Mapolres Kuansing," ujar Kapolres Kuansing AKBP Mustofa melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah.

Rekonstruksi dilaksankan di Mapolres Kuansing guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Dikatakan Kadarusmansyah, TKP curas ada di Baserah, Kuantan Hilir.

Adapun yang menjadi tersangka yakni Abdul Muluk alias Adeng, Aswandi alias Roy dan Asdedi. Mereka terlibat dengan peran yang berbeda.

Kepolisian menyebutkan, aksi ini direncanakan oleh Adeng dan Roy. Namun, pada saat eksekusi, hanya dilakukan Adeng sendirian. Ketika motor Faris sudah dapat, Adeng dan Roy pergi ke Baturijal untuk menjual motor tersebut ke Asdedi. ***