TELUKKUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Telukkuantan, Jufri, SH, MH bersama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Sukarmis akan menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Rabu (18/5/2016) pagi.

"Sesuai dengan jadwal, insya Allah pukul 09.00 Wib nanti akan ditandatangani nota kesepahaman antara Bupati Kuansing dan Kajari Telukkuantan, berkenaan dengan TP4D," ujar Kasi Interl Kejari Telukkuantan, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Rabu (18/5/2016) pagi.

Sebelum dilakukan penandatanganan, lanjut Revendra, Kajari akan memaparkan tugas pokok dan fungsi TP4D. Sehingga, para pejabat tahu akan kegunaan dari TP4D itu.

"Sebetulnya, TP4D itu rekan pemerintah. Jika ada pejabat yang ragu-ragu dalam menjalankan kegiatan, langsung bisa konsultasi dengan TP4D," ujar Revendra.

Sehingga, keberadaan TP4D menghilangkan keragu-raguan dari seorang pejabat dalam melaksanakan pekerjaannya. "Kadang, ada pejabat yang takut dengan kegiatannya. Takut tersandung hukum."

"Nah, TP4D bisa memberikan penjelasan hukum mengenai kegiatan tersebut. Sehingga, masyarakat bisa menikmati pembangunan dan pejabat tidak tersandung hukum," pungkas Revendra.***