PEKANBARU, GORIAU.COM - Kondisi kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang sempit dan padat penduduk sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan pengembangannya. Wacana pemindahan bandara tersebut mendapat sinyal positif dari Pemerintah Pusat.

Kementerian Perhubungan RI sudah menyatakan dukungannya agar bandara tersebut dipindahkan. Karena untuk standar bandara dengan klasifikasi internasional, standar landasan pacu yang harus dipenuhi sepanjang 3.000 meter.Sementaran Bandara SSK II Pekanbaru hingga kini baru sepanjang 2.400 meter dan tengah dilakukan perpanjangan hingga 2.600 meter. Saat ini tinggal penyediaan lahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pemindahan bandara tersebut."Jika lahan sudah ada, Angkasa Pura dan Kementerian Perhubungan akan mendukungnya," kata Menteri Perhubungan RI Iganasius Jonan saat lawatannya ke Pekanbaru, Riau.Dirinya menilai kondisi padatnya pemukiman warga dan sedikitnya ketersediaan lahan, tidak memungkinkan untuk melakukan pengembangan wilayah, terutama landasan pacu.Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman menjelaskan, kondisi lahan Bandara SSK II memang sudah sangat terbatas untuk dilakukan pengembangan. Selama ini bandara tersebut juga masih bergabung dengan fasilitas Lanud Roesmin Nurjadin TNI AU."Sekelilingnya juga sudah penuh dengan permukiman warga, jadi sulit untuk dilakukan pengembangan," katanya.***