PANGKALAN KERINCI -Hancur hati seorang ibu begitu mendapat kabar putri kesayangannya digagahi oleh seorang pemuda. Parahnya, pebuatan asusila itu dikakukan di rumah korban.

Sebut saja namanya Mawar (16). Ia digagahi oleh pacarnya, pemuda sebut saja Kumbang (17) warga Pangkalan Kerinci.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Senin (13/11/2021) siang.

Mengetahui anaknya jadi korban asusila, ibu rumah tangga (IRT) 44 tahun tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mahendra Y Lubis, Kamis (18/11/2021) membenarkan adanya laporan seorang IRT terkait kasus pencabulan.

"Kita sudah amankan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu kandungnya" terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, bermula pada hari Senin siang, sekira pukul 13.00 Wib, pelapor selaku ibu kandung korban ditelpon oleh kakak korban untuk segera pulang ke rumah.

"Ibu cepat pulang ke rumah, lihat apa yang dibuat adik ini," ucap Kapolsek menirukan pernyataan saksi.

Mendapatkan informasi ini, kemudian pelapor yang pada saat itu berada di luar langsung pulang ke rumah.

Setibanya, di rumah pelapor mendapati terlapor berada di rumah. Kemudian pelapor bertanya kepada saksi dan dijawab oleh saksi jika terlapor berada di kamar, korban sedang memakai celana.

"Pelapor bertanya kepada terlapor, kau apakan anakku? Justru terlapor hanya menjawab, hanya berduan saja dalam kamar," ungkapnya.

Tak puas dengan jawaban terlapor, pelapor bertanya kepada korban dan dijawab oleh korban jika sudah disetubuhi Kumbang.

"Tak terima kejadian itu, kemudian pelapor bersama saksi dan saudaranya membawa terlapor ke Polsek Pangkalan Kerinci, untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.***