PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal  mengatakan, pihaknya ass mendengar keluhan dari orang tua wali murid, tentang pungutan yang dilakukan pihak sekolah, untuk keperluan perpisahan siswa.

Saat ini beredar tentang adanya keluhan dari wali murid. Hal itu karena pungutan yang dilakukan pihak sekolah, dirasa memberatkan.

Kondisi ini dirasakan para wali murid siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP).

Menyikapi kabar itu, Abdul Jamal mengatakan, jika ada orang tua atau wali murid yang mendapat paksaan dari pihak sekolah, maka mereka bisa melapor ke Disdik Kota Pekanbaru.

“Kami tidak masalah kalau kedua pihak sama-sama setuju. Cuma, kalau terdapat paksaan dari pihak sekolah, maupun keberatan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak sekolah, laporkan ke kami,” katanya, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan, Disdik Pekanbaru tidak membatasi acara perpisahan yang diselenggarakan pihak sekolah. Asalkan sesuai dengan kesepakatan antara guru dengan orang tua murid.

“Biasanya kan, mengenai penyelenggaraan perpisahan itu merupakan kesepakatan atau hasil runding antara guru dengan orang tua murid. Kalau kedua belah pihak sama-sama setuju acaranya mau dibuat seperti apa, ya tidak masalah,” jelasnya

Namun Jamal juga mengingatkan, acara perpisahan sekolah tidak perlu dilaksanakan dengan mewah dan meriah.

“Sebisa mungkin perpisahan itu dilaksanakan sesuai kemampuan saja, tidak perlu dibuat megah. Yang penting ada nilai kebersamaannya di sana,” jelasnya. ***