PEKANBARU - Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) memenuhi panggilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, Jumat, (18/1/2019). Mereka dipemeriksaan terkait dugaan akitivitas menyimpang LGBT di sekretariatnya yang digerebek oleh masyarakat dan kepolisian, di Jalan Uka, Tampan, beberapa waktu lalu.

Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu, kuasa hukum OPSI, Noval Setiawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjelaskan penggerebekan dan tuduhan terhadap OPSI tidak berdasar. Tidak ada bukti adanya kegiatan menyimpang LGBT, dan OPSI sendiri sudah memiliki legalitas sebagai organisasi.

"Kita sudah menjelaskan bahwa OPSI adalah organisasi legal dan sah secara hukum, yang memberikan penyuluhan kesehatan di bidang HIV dan Aids. Tuduhan itu pun sebenarnya hanya dugaan, tidak ada dasarnya, tidak ada bukti," ungkapnya.

Meskipun begitu, OPSI menyatakan akan menghentikan sementara kegiatan mereka hingga suasana netral. Pihaknya juga akan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk segera menyelesaikan masalah ini.

"Menunggu ini, kita akan hentikan sementara kegiatannya. Silahkan saja jika ada yang bisa membuktikan kegiatan kita menyimpang," pungkasnya. ***