PANGKALAN KERINCI - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) tidak memberikan toleransi kepada satu CPNS yang tidak melengkapi berkas hingga waktu pemberkasan berakhir.

Satu orang CPNS Pelalawan atas nama Dede Didin Qudsy tidak melakukan pemberkasan, hingga batas waktu pemberkasan berakhir.

"Kita nyatakan gugur atas nama Dede Didin Qudsy, satu CPNS yang tidak ikut pemberkasan," terang Sekretaris BKP2D Kabupaten Pelalawan, Rinto Rinaldi, Jumat (18/1/2019).

Diungkapkan Rinto, pihakmya telah berupaya menghubungi Dede Didin Qudsy. Saat dihubungi, nomor telpon seluler yang bersangkutan tidak ada jawaban.

"Kemudian, kita ada menerima pesan jika yang bersangkutan ini atas nama Dese Didin Qudsy mengundurkan diri," jelasnya.

Diketahui, atas nama Dede Didin Qudsy lulus seleksi tes CPNS di Kabulaten Pelalawan untuk formasi guru TIK SMPN 6 Kuala Kampar. Dede Didin Qudsy berdomisili di Tasikmalaya, Jawa Barat. ***