
DURI - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT), menjalankan Operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 7 Kulim, Senin (16/5/2016).
Operasi Penumbang dengan sistem hunting, berhasil mendapatkan 4 unit angkutan kota (angkot) dan 'dikandangin' di Kantor Perwakilan Sat Lantas Polres Bengkalis Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Demikian hal itu disampaikan Kepala UPT Dishubkominfo Kecamatan Mandau, Hendri Budiman kepada GoRiau.com. Selain itu, operasi penumbar di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 7 Kulim, berhasil mengamankan 34 unit kendaraan, seperti kendaraan penumpang dan barang.
"Untuk kendaraan penumpang dan barang, langsung sidang di tempat. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, agar sopir tertib administrasi dalam membawa kendaraan penumpang dan barang," ulas Hendri.
Kendaraan angkot yang ditahan, lanjutnya, dititipkan ke Sat Lantas Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut. Karena menurutnya, untuk tilang kendaraan merupakan kewenangan Sat Lantas. Sementara Dishub sendiri kelengkapan surat administrasi angkot yang tidak lengkap. Operasi penumbar merupakan gabungan, yang melibatkan Sat Lantas Polres Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Penumbar dengan sistem hunting, akan kita giatkan. Agar pengusaha transportasi, seperti angkot, serius dalam melengkapi surat-surat kendaraannya. Kalau pun ada kendala dalam kelengkapan surat-surat, silahkan komunikasikan dengan pihak kami (UPT Dishubkominfo Mandau, red) untuk mencari jalan keluarnya," tutup Hendri menjelaskan.(*/ric)