PEKANBARU - Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Eko, Senin (14/3/2016) siang memastikan bahwa jajarannya yang tertangkap membawa setengah kilogram sabu-sabu bakal diberi sanksi berat. Menurut dia, tidak ada tempat secuil pun bagi prajurit yang terlibat narkoba.

"Tidak ada secuil pun tempat bagi mereka yang terlibat narkoba. Artinya apa, ya dipecat. Itu intruksi atasan. Kita sedang bersih-bersih, jadi jangan sampai ada yang coba main-main," tegas Kolonel Inf Eko, di Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan.

Tertangkapnya Koptu IP, anggota Kodim Kabupaten Inhil yang membawa setengah kilogram sabu adalah bukti bahwa pihaknya (TNI) tidak pandang bulu dalam penindakan. "Kepolisian dan Intel Korem akan mengembangkan kasus ini, tunggu tanggal mainnya, kita akan tangkap aktor lainnya," pertegas Eko.

Sebelumnya diberitakan, Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau, Minggu sore kemarin, menciduk Koptu IP di parkiran belakang sebuah wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru-Riau. Dari celananya, petugas menemukan sebungkus besar serbuk haram dengan berat setengah kilogram.

Jika diuangkan, sabu itu ditaksir bernilai jual miliaran Rupiah. "Ada satu orang DPO kita terkait kasus ini. Kita sudah kantongi identitasnya. Sekarang tengah kita dalami dan lakukan pengejaran," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Senin siang. ***