
GOWA – Oknum anggota Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka Iwan, diduga menyuruh pengendara mobil mengirim denda tilang ke rekening pribadinya. Kabar tersebut beredar di media sosial.
Dikutip dari detik.com, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Suastini, membenarkan anggotanya meminta pengemudi mobil mentransfer denda tilang ke rekening pribadi, namun menurutnya Bripka Iwan justru bertujuan memberikan bantuan.
Dituturkan AKP Ida Ayu Made Suastini, peristiwa itu terjadi di Jl HOS Cokroaminoto Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (23/8). Pengemudi tersebut ditilang karena mobilnya memakai knalpot racing atau bogar.
Sambung Ida, pemobil ditilang dengan denda Rp500 ribu. Tapi pemobil mengaku tak punya uang dan minta pengurangan denda. Akhirnya disepakati denda Rp350 ribu, pembayaran dilakukan lewat transfer bank.
Selanjutnya, kata Ida, pemobil tersebut menghubungi orang tuanya. Nah dari sini lah, narasi tilang ditransfer ke rekening pribadi mulai beredar. Termasuk bukti transfer Rp350 ribu.
Ida berdalih, pembayaran melalui rekening pribadi Bripka Iwan dilakukan untuk membantu pemobil yang ditilang.
"Anggota kami memberikan bantuan keringanan agar membayar denda tilangnya lewat transfer saja," ujar Ida Ayu Made Ari Suastini kepada detikSulsel Minggu (27/8/2023).
"Semua dibayarkan (dikembalikan) sama anggota ke BRI. Hanya numpang lewat di rekening anggota," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mendukung penjelasan Ida. Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya tak menemukan pelanggaran pada Bripka Iwan.
"Dari hasil pemeriksaan oleh tim investigasi yang kami bentuk, sampai saat ini kami belum menemukan atau belum kita temui unsur pelanggaran di situ," kata Reonal kata dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Reonald menegaskan Bripka Iwan saat itu murni membantu pelanggar tersebut. Bripka Iwan membantu atas permintaan pelanggar itu sendiri.
"Karena ini murni dari anggota kami untuk membantu pelanggar dan atas permintaan pelanggar maupun keluarganya sendiri," tegasnya.***