PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan Pelalawan belum berniat melakukan razia terhadap obat-obatan serta kosmetika ilegal, meski saat ini peredaran obat-obatan dan kosmetik di luar standar Balai Pengobatan Obat & Makanan (BPOM) di Pelalawan marak.

"Kalau wewenang melakukan razia terkait banyaknya obat serta kosmetika ilegal ada pada BPOM Riau, kita Diskes Pelalawan hanya pendamping saja,"ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Pelalawan, Agus Subagya SKM, Jumat (23/562014).

Disampaikan Agus, sampai saat ini juga belum ada informasi kalau pihak BPOM akan melakukan razia peredaran obat dan kosmetika ilegal di Pelalawan.

Agus menjelaskan, biasanya terkait hal itu pihak BPOM Riau selalu rutin melakukan razia. Dan setelah ada temuan saat razia, Diskes Pelalawan yang akan menindaklanjutinya. Seperti yang terjadi pada bulan lalu, saat pihak BPOM didampingi Diskes Pelalawan merazia peredaran obat-obatan serta kosmetika di Kabupaten Pelalawan.

"Saat itu, kita temukan di toko obat dan klinik, obat-obat keras yang seharusnya tak dijual bebas atau harus memakai resep dokter tapi bisa dijual di toko obat dan klinik. Kita langsung buat teguran pada mereka," katanya.

Untuk itu, Agus menambahkan, dirinya menghimbau pada masyarakat selaku konsumen agar berhati-hati dalam membeli obat serta kosmetika. Hal ini adalah cara sederhana agar masyarakat tak membeli obat-obatan serta kosmetika ilegal yang banyak beredar.

"Harus diperhatikan benar tentang izin dari Diskes, izin BPOM dan kadaluarsa atau tidak,"tandasnya.(rkn)