PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kecamatan Bukitraya, Kamis (27/3/2025) dini hari. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi diamankan dari beberapa kamar wisma dan hotel. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, didampingi Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti.

"Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat penginapan. Dan ternyata, laporan tersebut terbukti benar," ujar Zulfahmi.

Langkah ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam razia tersebut, selain menemukan pasangan tanpa status pernikahan sah, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi korban penipuan prostitusi daring. Temuan ini memperkuat bahwa razia tidak hanya menyasar pelanggar norma sosial, tapi juga bentuk lain dari penyakit masyarakat.

Zulfahmi berharap razia ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam bertindak, khususnya di bulan Ramadan.

"Kami ingin ciptakan suasana yang lebih tenang dan kondusif selama Ramadan. Semoga mereka yang terjaring tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru berkomitmen akan terus menggelar razia serupa di lokasi lain yang dinilai rawan pelanggaran. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. ***