PEKANBARU, GORIAU.COM - Razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Selasa (8/9/2015), berhasil menjaring 23 orang positif narkoba, serta lima pasangan mesum. Razia ini digelar di sembilan titik, diantaranya kos, wisma dan karaoke keluarga.

Razia yang dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama lima jam ini, setidaknya mengamankan 23 orang positif narkoba, diantaranya sembilan pria dan 14 orang wanita. Sedangkan petugas Satpol PP Riau juga mengangkut lima orang pasangan mesum untuk selanjutnya di data.

Pada kegiatan itu, tim dibagi menjadi dua, dan bergerak kesejumlah titik sasaran, diantaranya Wisma SMR Jalan Tanjung Datuk dan Wisma Yani di Jalan Ahmad Yani. Lalu kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jalan Utama, kos Jalan Melati, kos di kawasan Rintis, dan beberapa tempat lainnya. Semua penghuninya, wajib menjalani tes urine.

Sedangkan tempat hiburan, BNN dan Satpol PP merazia Karaoke keluarga Family Box dan Koro-koro Panam. Sasaran terakhir adalah Hotel Holiday di Jalan Tanjung Datuk. "Paling banyak penyalahguna narkoba kita amankan dari Hotel Holiday, di sana ada 10 orang," sebut Kabid Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun.

Pantauan GoRiau.com, razia yang dilakukan secara mendadak itu kontan membuat penghuni kos, wisma, hotel dan pengunjung hiburan keluarga kaget. Malahan ada yang marah-marah dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Diketahui bahwa sebagian wanita yang terjaring ini berprofesi sebagai pekerja hiburan malam di Pekanbaru.

Mereka semua dibawa ke kantor BNN Riau, Jalan Pepaya untuk menjalani pendataan. "Besok mereka semua kita assesment, untuk menentukan mana yang akan dirawat inap dan mana yang dirawat jalan," kata AKBP Haldun, usai razia, Selasa malam.

Alasan kenapa lokasi ini yang jadi target razia, sebut Haldun, lantaran pihaknya mengindikasikan kalau kos-kosan dan wisma, sudah digunakan sebagai tempat menkonsumsi narkoba. "Untuk hiburan malam pasti juga akan kita razia, karena intel masih melakukan pemetaan," tegasnya. (had)