
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang honorer disalah satu kantor pemerintahan di Indragiri Hilir (Inhil) berinisial AN (26) diamankan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Inhil karena ulahnya yang membawa kabur 1 unit sepeda motor berwarna hitam dengan merek Honda.
Pemilik sepeda motor yang dibawa lari oleh AN tersebut tidak lain adalah sepupunya sendiri, dimana sebelum membawa lari, ia sempat meminjam motor tersebut dan menduplikat kuncinya.
Kronolis kejadian hilangnya sepeda motor milik Delvia (25) tahun yang merupakan honorer di Akbid Husada Tembilahan ini bermula pada Rabu (7/1/2015) saat Delvia pulang sekitar pukul 15.00 WIB dari menjenguk saudaranya yang sakit di Rumah Sakit Indragiri Tembilahan, sesampainya ia dirumahnya di Jalan Prof M Yamin, Delvia lalu memarkir sepeda motornya di teras rumahnya.
Setelah beberapa saat berada di rumah, tiba-tiba Delvia mendengar suara sepeda motor keluar dari halaman rumahnya. Kemudain dengan cepat ia pun keluar melihat keadaan, dan betapa terkejutnya ia melihat sepeda motor miliknya sudah lenyap dari teras rumahnya.
Setelah kejadian itu, ia kemudian membuat laporan ke Polres Inhil, dan berdasarkan keterangan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil dan teridentifikasi pelaku adalah AN.
''Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku, diketahui keberadaan sepeda motor tersebut berada di rumah SY, selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor di amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,'' ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada GoRiau.com, Kamis (8/1/2015).(ayu)